BORNEONEWS, Sampit - Tingginya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba akan berbanding lurus dengan tingginya angka kriminalitas di suatu daerah.
Terkait itu, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Muchtar Supiandi Siregar menegaskan pihaknya akan semaksimal mungkin untuk memberantas perdaran narkoba dan miras di wilayah hukumnya.
"Memang banyak tindakan kriminal berawal dari dua barang haram tersebut. Jadi kami akan memberantasnya terus menerus," ujar Muchtar, Kamis (6/7/2017).
Hal itu bukanlah perkataan semata, karena selama ini banyak kasus kriminalitas di Kotim, baik itu pembunuhan, pemerkosaan, atau bahkan tewas operdosis yang berawal dari miras atau narkoba. Selain itu perkelahian atau penganiayaan juga terjadi akibat yang bersangkutan dibawah pengaruh barang haram tersebut.
Sehingga pemberantasan akan selalu gencar dilakukan. Mereka juga akan menindak tegas penjual maupun pengedarnya, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan menyerah untuk memberantas narkoba. Yang pasti kami akan terus menangkap bandar, kurir, maupun pengedarnya," kata Muchtar.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar terus membantu menekan peredaran narkoba dan miras. Salah satu caranya adalah dengan selalu menginformasikan kepada aparat ke kepolisian, jika mengetahui ada gerak-gerik yang mencurigakan penjual sabu atau miras. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








