BORNEONEWS, Puruk Cahu - Hingga 10 Juli 2017 jajaran Polres Murung Raya (Mura) menangani 15 kasus narkoba.

"Tahun 2016 lalu kita hanya tangani sembilan kasus, tapi tahun ini sampai tengah tahun ini saja sudah sampai15 kasus," ungkap Kapolres Mura, AKBP Andy Rumahorbo saat dikonfirmasi sesudah upacara HUT Bhayangkara, Senin (10/7/2017).

Menurut Kapolres, dari semua kasus tersebut sebagian besar menangani pengedar narkoba jenis sabu, dan untuk Zenith hanya ada dua kasus.

"Kemarin ada di Polsek Laung Tuhup pengkapan pengedar Zenith. Terlepas dari itu semua Polres Mura berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba maupun obat berbahaya diseluruh wilayah hukum Polres Mura," tambah Kapolres. (SUPRIADI/B-5)