BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Polsek Katingan Hilir untuk kesekian kalinya kembali menangkap bandar obat carnopen atau zenith di wilayah hukumnya.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto yang dikonfirmasi Selasa (11/7/2017) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pengedar zenith.
Menurut Kapolsek, pihaknya mengamankan pengedar zenith itu pada hari Senin tanggal 10 Juli 2017 sekitar jam empat sore di Jalan Ison Birim Nomor 87 Rt04 Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir.
"Identitas terlapornya bernama Sirhan alias Neneng umur 38 tahun warga Jalan Ison Birin Kelurahan Kasongan Baru," katanya.
Kapolsek mengatakan barang bukti yang telah disita berupa obat-obatan jenis zenith carnophen pharmaceuticals sebanyak 80 butir.
Kemudian uang tunai Rp120 ribu, dan 1 lembar baju warna kuning bertuliskan DOGGY.
Kronologisnya, kata Kapolsek jika sebelumnya anggota Polsek Katingan Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ison Birin ada pengedar obat - obatan jenis carnophen/zenit. (ABDUL GOFUR/B-5)








