BORNEONEWS, Muara Teweh – Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo mewakili Kapolres mengatakan, peredaran zenith dari hari ke hari kian marak. Bahkan saat ini pengguna obat terlarang tersebut mulai merambah ke wilayah perdesaan dengan sasaran mulai dari anak didik hingga dewasa.
Namun yang mendominasi penyalahgunaan obat dengan nama lain carnophen itu adalah kalangan pekerja atau buruh. “Hal itu berdasarkan pengakuan dari penjual zenith yang telah kita amankan,” ungkap AKP Tugiyo kepada Borneonews, Kamis (13/7/2017).
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Satuan Resnarkoba terhadap dua tersangka pengedar zenith berinisial RHD dan ASR, obat daftar G tersebut dijual dengan harga Rp50 ribu per keping (isi 10 butir).
"Kedua tersangka kita minta keterangan. Dari pemeriksaan ternyata yang menjadi pelanggan mereka adalah pekerja berat seperti buruh angkut," jelasnya.
Disampaikan Tugiyo, zenith telah dicabut izin edarnya oleh pemerintah karena bisa membahayakan kesehatan pengguna. Meski begitu, para buruh angkut tetap menggunakannya untuk menghilangkan rasa pegal pada tubuh mereka pascabekerja berat.
"Masing-masing buruh mengonsumsi obat ini tergantung dari kebiasaan. Misalnya tiga butir bahkan ada yang satu kali minum sebanyak satu keping," tutur AKP Tugiyo. (RAMADHANI/B-3)








