BORNEONEWS, Sampit - Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) didominasi oleh tindak pidana narkoba, yang terdiri dari berbagai jenis.
Seperti sabu-sabu dan ekstasi ada 46 perkara di mana barang bukti sabu seberat 14,32 graam daan ekstasi seberat 1,62 gram. Sementara zenith dan dextro terdiri dari 33 perkara di mana zenith sebanyak 139.541 butir dan dextro 2.530 butir.
"Untuk sabu sebenarnya banyak namun untuk menghindari penyalahgunaan ditingkat penyidikan sudah dimusnahkan, hanya sampelnya saja yang digunakan sebagai pembuktian di persidangan," kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi, usai pemusnahan, Kamis (20/7/2017).
Dari seluruh tindak pidana, menurut Wahyudi, barang bukti narkoba yang paling banyak. "Kalau barang bukti melihat statistik itu besar narkoba itu bisa berkali-kali lipat jumlahnya namun sebagian besar dimusnahkan," pungkasnya.
Menurut Wahyudi, dengan banyaknya kasus narkoba tentu menunjukkan di Kabupaten Kotim kejahatan penyalahgunaan narkoba baik itu jenis sabu maupun obat terlarang masih tergolong besar,
Selain pemusnahan barang bukti menurut Wahyudi puncak acara hari Bakti Adhyaksa akan dilaksanakan pada Sabtu (22/7/2017) yakni upacara, selain itu agenda lain yakni bakti sosial di rumah ibadah, panti asuhan, olahraga bersama di internal Kejaksaan yakni jalan sehat, pertandingan tenis meja, billiard, catur, domino dan ziarah ke makam pahlawan. (NACO/B-5)








