BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penangkapan terhadap para bandar dan pengedar narkoba meningkat. Hal ini menjadi indikator peredaran Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang menjadi gerbang Kalimantan Tengah bagian barat dan ke Kalimantan Barat melalui jalur Selatan meningkat.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Kobar, AKBP Pria Premos saat kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan kasus narkoba, di Mapolres Kobar, Selasa (25/7/2017) siang tadi.
Ia mengungkapkan pada Januari - Juni 2016 total barang tangkapan kalau dikonversikan dengan uang nilainya mencapai Rp571. 148.000, kemudian pada tahun 2017 jumlahnya meningkat menjadi Rp694.740.000.
Ia menambahkan, data itu belum termasuk penangkapan yang terjadi di Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, pada Senin (24/7/2017) sore. Saat itu, polisi membekuk tiga pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 46,98 gram atau senilai Rp93.960.000.
Narkoba yang dimusnahkan bersama Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah dan pimpinan daerah lainnya hari ini, hanya berasal dari kasus sepanjang Mei-Juli 2017. Total barang bukti yang dimusnahan adalah 179,8 gram. "Kalau kita konversikan dalam uang Rp359.160.000," ungkap Premos.
Sebagian besar barang haram itu didapat setelah dibekuknya tersangka Saleh dan Maki dari Pontianak pada Juni lalu. Keduanya saat itu hendak mengedarkan sabu seberat 154,91 gram di Kotawaringin Barat. (KOKO SULISTYO/B-8)
Penangkapan Bandar dan Pengedar Narkoba di Kobar Meningkat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







