SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) bersama aparat kepolisian terus memburu Fathurahman alias Fatur tahanan narkoba yang kabur seusai menjalani sidang Selasa (1/8/2017) di Pengadilan Negeri Sampit.

Diduga dia kabur ke kampung asalnnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Bahkan pihak kejaksaan mulai menyebar identitas dan foto pria yang sempat bermukim di Jalan Tidar Raya I, Gang Merpati, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang itu.

"Istrinya sudah ditemui mengaku tidak mengetahui kemana suaminya pergi," kata salah seorang petugas kejaksaan, Selasa (2/8/2017).

Namun sang istri memperkirakan suaminya bisa ke tempat keluarganya di Pamangkih, Hulu Sungai atau ke Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan.

Karena keluarga terdakwa lebih banyak di sana. Namun hal itu masih sebatas perkiraan, sejumlah tempat terus disisir, bahkan Fatur diminta untuk menyerahkan diri secara baik-baik kepada aparat sebelum petugas melakukan tindakan tegas.

Fatur merupakan tahanan narkoba yang kabur seusai dituntut 8 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara atas kepemilikan 3,8 gram sabu.

Dia merupakan tangkapan jajaran Satnarkoba Polda Kalteng, Fatur merupakan jaringan Latif Cs yang kini sebagai DPO Polda Kalteng. (NACO/B-6)