SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Mas alias Am mengaku sempat marah saat mengetahui suaminya WR dan adiknya Ram mencuri di kediaman Reni.

"Awalnya saya marah saat mereka mengaku habis mencuri, tapi mereka ngeyel," kata Masriah dalam kesaksiannya di hadapan hakim Muslim Setiawan dan Jaksa Kejari Kotim Lady Lanny T, saat persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (14/8/2017).

Namun, saat jaksa menanyakan alasan Am ikut menikmati hasil kejahatan itu, ia sempat terdiam. "Kamu diam kan akhirnya setelah dikasih uang oleh suamimu," tanya jaksa Lady. Am pun mengiyakan sambil menganggukkan kepalanya.

Dari kesaksiannya, Am mengaku mendapat bagian Rp4,1 juta. Uang itu ia habiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, termasuk untuk membeli dua lembar baju yang kini dijadikan sebagai barang bukti.

WR dan Ram membobol rumah Reni di Jalan Suka Bumi, RT 17/RW 5, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Sabtu (6/5/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu rumah korban tidak ada penghuninya.

Sejumlah barang seperti Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 2181 LS dan suratnya, dua kipas angin, dua televisi, kamera, tiga ponsel, dua tabung gas elpiji, tiga cincin, hoverboard, uang tunai Rp14,1 juta, uang 100 dolar, dan 10 ringgit, berhasil digasak.

Akibat perbuatannya itu korban mengalami kerugian sebesar Rp45,3 juta. Sementara itu, saksi Reina dan Sarifah membenarkan sejumlah perhiasan korban sempat dijual Am kepada mereka.(NACO/B-3)