BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia meminta masyarakat mendukung pendirian panti rehabilitasi narkoba. Saat ini tercatat sudah ada tiga panti non medis di Kota Palangka Raya.
"Berdirinya panti rehabilitasi tentu harus mendapat dukungan dari masyarakat serta kerjasama dari semua pemangku kepentingan," ungkap Riban Satia, Jumat (18/8/2017).
Hal ini, lanjut Riban, sebagai perwujudan untuk mendukung kebijakan nasional yakni Indonesia bebas narkoba. Salah satu panti rehabilitasi narkoba di Palangka Raya yakni Yayasan Al Ikhlas sudah bediri sejak awal tahun 2016 dan terus bergerak sebagai panti rehabilitasi bagi korban Napza.
"Baru tahun ini peletakan batu pertama pembangunan gedungnya. Panti ini bergerak secara mandiri, baik dalam hal pengadaan fasilitas maupun tenaga perawatan untuk menangani para 'Residen' (istilah pasien) yang terpapar pada penyalahgunaan narkoba. Ini yang harus kita dukung bersama," tambahnya.
Selama ini, satu dari tiga panti rehabilitasi narkoba ini menurut Riban hanya bersifat rawat jalan lantaran belum memadainya fasilitas penunjang berupa bangunan. "Akhirnya rehabilitasi residen hanya melalui rawat jalan. Makanya tahun ini sudah peletakan batu pertama gedungnya dan semua pihak saya harapkan membantu ini," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Pemko Minta Masyarakat Dukung Pendirian Panti Rehabilitasi Narkoba
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Kualitas Udara Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Komentar (0)
Memuat komentar…







