BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya akan mendukung pengembangan panti rehabilitasi narkoba. Meski demikian dukungan dari berbagai pihak juga diharapkan ada, mengingat keberadaan panti rehabilitasi narkoba bertujuan mulia.

"Akan banyak fasilitas yang harus dipenuhi guna mendukung keberadaan panti rehabilitasi. Misalnya panti rehabilitasi Al Ikhlas yang tahun ini baru peletakan batu pertama. Sebelumnya hanya menggunakan metode rawat jalan dan tahun ini gedung mulai dibangun. Tentu banyak yang harus dibanun baik klinik kejiwaaan, rumah ibadah dan sebagainya, sehingga panti rehabilitasi benar-benar dapat berguna bagi masyarakat," ungkap Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia, Sabtu (19/8/2017).

Sementara itu, menurut salah seorang pengurus Panti Rehabilitasi Yayasan Al Ikhlas, Marliansyah, panti ini menggunakan tanah hibah yang merupakan kawasan milik Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) namun sejak tahun 80-an telah dihibahkan untuk pemko. Ibarat gayung bersambut, pihak pemko setuju saat Yayasan Al Ikhlas dan pihak Kelurahan Panarung saat itu memohon agar tanah tersebut dimanfaatkan sebagai panti rehabilitasi Napza. "Pak Wali Kota HM Riban Satia juga karena katanya sudah lama menginginkan adanya hal ini," kata Marliansyah.

Menurut Marliansyah panti rehabilitasi narkoba ini sudah bediri sejak awal tahun 2016 dan terus bergerak sebagai panti rehabilitasi bagi korban Napza melalui metode rawat jalan. (TESTI PRISCILLA/B-8)