BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas di tahun ini tidak memberikan peran yang signifikan untuk memberantas Narkoba. Pasalnya, anggran untuk BNK Kapuas sendiri sangat minim dan tidak sesuai tidak sebesar dana yang didapat pada tahun sebelumnya.
Hal tersebut diakui sendiri oleh Ketua BNK Kapuas Muhajirin MP saat ditemui Borneonews di kantornya, Jumat (25/8/2017). Ia mengatakan BNK Kapuas tidak bisa berbuat banyak dengan anggaran yang diterima dari Pagu Belanja Langsung SKPD. Sebab, dana Belanja Langsung (BL) yang digelontorkan sebesar Rp15 miliar, di dalamnya termasuk untuk BNK dan BNK hanya menerima 10 persen dari dana tersebut.
"Ini justru membingungkan, di saat-saat Kabupaten Kapuas sedang marak-maraknya diserang oleh narkoba dengan jenis obat-obatan seperti carnophen atau yang dikenal dengan zenith, malah anggaran yang dikeluarkan untuk pemberantasan narkoba yang diterima BNK Kapuas dikurangi dari 550 juta pada tahun 2016 menjadi 150 juta di tahun 2017 ini," kata Muhajirin.
Ia melanjutkan hal itu juga tidak sesuai dengan dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa saat ini Indonesia memasuki masa darurat Narkoba. “Sebenarnya untuk permasalahan Narkoba ini, Presiden Ir Joko Widodo sudah jauh-jauh hari menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki darurat narkoba, jadi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam hal ini harus membuat program-program khusus untuk menangani masalah narkoba ini,” ungkap Muhajirin.
Oleh karena itu, ungkap Muhajirin, penerimaan dana BNK Kapuas yang hanya 10% dari Rp15 miliar alias Rp150 juta yang sudah ditandatangani Bupati Kapuas itu sangat minim. Pihaknya kebingungan menjalankan program-program BNK Kapuas untuk memberantas narkoba yang ada di Kabupaten Kapuas dengan anggaran hanya 150 juta.
“Untuk kasus narkoba sendiri kita sudah menerima laporan dari masyarakat yang ada di pedesaan, tidak hanya di kota,” ungkap Muhajirin.
Ia menjelaskan, untuk sekali penangkapan bandar narkoba tersebut, menghabiskan dana sebesar Rp5 juta. Dana tersebut belum termasuk dana untuk melakukan razia dan pembelian alat-alat tes urine. Selain itu juga untuk kegiatan-kegaiatan lainnya juga diperlukan dana yang tidak sedikit.
“Untuk honor anggota pun tahun dulu tidak ada, yang penting BNK bisa bergerak untuk memberantas narkotika yang ada di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (HAMDI/B-8)
Anggaran Dana Untuk BNK Kapuas Turun
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kapuas Bakar Bekas Bangunan Usang, Tidak Ada Rumah Warga yang Terbakar
Waterfront City Kapuas Bakal Dilengkapi Tempat Duduk, Material Lantai Masih Dibahas
Waterfront City Kapuas Bukan untuk Bongkar Muat, Kendaraan Dibatasi 8 Ton
Komentar (0)
Memuat komentar…






