BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejak Januari hingga Agustus 2017 ini aparat Polres Palangka Raya sudah berhasil meringkus 52 tersangka dari 46 kasus baik tindak pidana narkotika maupun kesehatan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Gatoot Sisworo mengatakan, dari jumlah tersebut, 29 di antaranya merupakan tindak pidana narkotika. Sedangkan tindak pidana kesehatan berjumlah 17 kasus.
Kemudian dari jumlah tersangka yang telah diringkus, 4 di antaranya adalah seorang perempuan. Selanjutnya, dari sisi profesi, pekerja swasta mendominasi. Yakni berjumlah 50 tersangka. Untuk sisanya ada 1 orang mahasiswa dan wiraswasta.
“Dari jumlah kasus yang telah ditangani, ada 43,14 gram sabu dan 23.991 butir carnophen yang kita amankan,” kata Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-6)
Polres Palangka Raya Sudah Ringkus 52 Tersangka dari 46 Kasus TP Narkotika dan Kesehatan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kapuas Tengah Tangani 56 Karhutla, Tabore Catat 13.171 Hotspot
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







