BORNEONEWS, Palangka Raya – Pekerja swasta mendominasi jumlah tersangka dalam kasus pengungkapan tindak pidana narkotika maupun kesehatan. Data yang diperoleh dari Polres Palangka Raya, sebanyak 50 dari 52 tersangka berstatus swasta telah diciduk.

Lebih mengerucut, sebagian di antaranya ada yang berstatus penjaga parkir. Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo penjaga parkir juga rentan menjadi wadah beredarnya carnophen.

“Memang sangat rentan. Penyebabnya karena harga carnophen atau zenith itu murah,” kata Gatoot Sisworo, Senin (28/8/2017).

Gatoot mengimbau kepada petugas parkir yang merasa mengkonsumsi zenith untuk berhenti. Sehingga, petugas parkir yang memiliki tanggung jawab besar menjaga kendaraan bisa melaksanakan kewajibannya penuh dengan konsentrasi.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja’i mengatakan, sebagian dari petugas parkir di Palangka Raya pengguna carnophen.

Ungkapan ini dia sampaikan berdasarkan hasil pengungkapan dan pengembangan. Yakni selama 2017, pihaknya mengamankan empat petugas parkir. “Semuanya pengguna. Sehingga kita rehabilitasi,” katanya. (BUDI YULIANTO/B-6)