BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Orangutan dewasa yang tersesat di ladang milik warga akan dilepasliarkan di Suaka Margasatwa (SM) Lamandau, Rabu (30/8/2017).

Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo menjelaskan, setelah menjalani cek kesehatan pasca-evakuasi, orangutan tersebut dianggap sehat dan layak untuk dilepasliarkan. "Selain itu, orangutan tersebut dianggap orangutan liar dan bisa bertahan hidup di alam, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda pelepasliarannya," jelasnya, Selasa (29/8/2017).

Menurut Agung, evakuasi orangutan dari ladang warga tersebut berasal dari laporan masyarakat yang menyebut ada orangutan besar di ladang miliknya pada Senin (28/8/2017).

"Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi. Agar bisa dievakuasi dengan aman, petugas menembakkan senapan bius. Setelah orangutan jantan dengan berat sekitar 80 kg itu pingsan, petugas langsung mengevakuasi menggunakan jaring menuju kandang transit di kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun Jalan HM Rafii," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)