BORNEONEWS, Sampit - Muh alias Og (43) warga Desa Bejarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur ini harus lebaran di balik jeruji besi, karena nekat menjual zenith hingga diringkus jajaran Polsek Parenggean, Jumat (1/9/2017) pukul 00.30 WIB.
"Tersangka kami tangkap pada dini hari tadi dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Parenggean Iptu Triono Raharjo, Jumat (1/9/2017).
Dari tangan pria yang hanya lulusan SD ini disita 710 butir zenith, uang Rp947.000, lima pak plastik klip, sebuah tas, dan satu termos nasi yang digunakan untuk menyimpan zenith.
Tertangkapnya tersangka ini bermula saat polisi dapat informasi dari warga, sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan. Saat diintai, tersangka sedang menjual 100 pil zenith, sehingga langsung ditangkap.
Namun karena polisi masih curiga bahwa tersangka memiliki barang bukti lebih banyak, sehingga mereka juga membawa pria tersebut ke rumahnya. Dan langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT.
Saat itu polisi menemukan ratusan butir butir zenith dalam termos nasi yang ada di dapur. "Masih kami dalami temuan ini guna mencari tahu kemana saja diedarkan dan dari mana dia dapat barang ini," ujar Triono. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)
Pria Ini Ditangkap Saat Idul Adha
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Komentar (0)
Memuat komentar…







