BORNEONEWS, Sampit - Az (26) pengedar zenith yang diamankan aparat Polsek Sungai Sampit mengaku membeli zenith di komplek pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Satu boks zenith dia mendapat untung Rp150 ribu.
"Satu boks saya beli Rp250 ribu, lalu saya jual Rp400 ribu," kata warga Jalan Matnur RT 5 RW 2 Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara saat pelimpahan berkas tahap II dengan JPU Kejari Kotim Siska Purnama Sari, Kamis (7/9/2017).
Az diamankan Jumat (12/6/2017) pukul 20.00 WIB oleh anggota Polsek Sungai Sampit. Saat anggota yang melaksanakan piket melakukan patroli di wilayah hukum tersebut mendapat informasi kalau tersangka sering mengedarkan zenith.
Sehingga petugas melakukan penggeledahan dikediamannya itu, dan menemukan 136 butir zenith yang disimpan dalam kantong plastik hitam yang digantungkan di kunci pintu depan.
Selain itu juga turut diamankan uang Rp635 ribu di dalam dompet tersangka yang diakuinya berasal dari hasil penjualan zenith. Ditanya siapa penjual zenith untuk tersangka ia beralasan tidak tahu.
"Saya tidak tahu siapa namanya, karena saya ambil begitu saja tidak pernah tanya nama," kata pria yang dijerat dengan Pasal 197 dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (NACO/B-6)
Beli Zenith di Pasar Keramat, Satu Boks Dapat Untung Rp150 Ribu
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Komentar (0)
Memuat komentar…







