BORNEONEWS, Sampit - TMS alias Ib mengaku jualan zenith setelah dapat modal dari pinjaman uang, untuk membayar cicilannya ia membayarnya dengan keuntungan jual barang haram tersebut.
"Saya dapat jaringan dikenali teman, lalu coba-coba menjual sampai tujuh bulan," kata ibu dua anak itu sambil menangis memberikan keterangannya kepada hakim yang diketuai Ike Liduri dan JPU Kejari Kotim, Arie Kesumawati saat sidang Senin (11/9/2017).
Para pelanggan zenith TMS alias Ib adalah sesama rekannya saja, jika tidak kenal dengannya ia tidak melayaninya, meski menjual secara rapi namun aparat berhasil menciduknya di kediamannya Jalan Ongko Balai, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu pada Kamis (18/5/2017).
Dari tangan ibu dua anak tersebut diamankan 182 butir zenith sisa yang sudah berhasil ia jual di mana sebelumnya ia mendapatkan 2.000 butir zenith, serta uang hasil penjualan sebesar Rp590 juta.
"Zenith itu saya dapat dengan cara pesan lewat handphone lalu diantar zenithnya ke tempat saya," terang Ib sambil berurai air mata.
Menurut Ib ia menjual zenith untuk menambah biaya hidupnya, sementara sang suami kesehariannya bekerja sebagai montir sepeda motor. Untung yang menggiurkan membuatnya nekat menggeluti usaha ilegal tersebut.
"Saya tahu saja kalau jual zenith memang tidak boleh, saya tidak lagi mengulanginya," katanya kepada hakim.(NACO/B-5)
Pinjam Uang untuk Modal Beli Zenith, Bayarnya Cicil lewat Untung Jualan
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
Komentar (0)
Memuat komentar…







