BORNEONEWS, Muara Teweh – Untuk mengantisipasi pergaulan bebas, penyalah gunaan obat terlarang, dan narkoba di kalangan pelajar dan anak-anak di bawah umur, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Surianor menyarankan agar pemerintah daerah bisa memberlakukan jam malam, seperti yang sudah diterapkan di daerah yang lain.
Menurutnya diberlakukanya jam malam ini sebagai kontrol terhadap anak-anak, sehingga mereka tidak berkeliaran bebas disaat larut malam.
"Untuk pemberlakuan jam malam ini sebaiknya diberlakukan pukul 22.00 WIB, sebab kita mengangap di atas jam-jam tersebut tidak ada lagi keperluan atau aktivitas yang mengharuskan pelajar berada di luar rumah,” kata Surianor, Senin (11/9/2017).
Selain itu kepada instansi terkait agar bisa melakukan razia dan membubarkan para pelajar dan anak-anak di bawah umur yang sering kumpul di tempat yang tidak seharusnya, terlebih jika kumpul-kumpul tersebut mereka sambil berpesta miras.
Surianor juga mengingatkan kepada orangtua agar lebih memperhatikan tumbuh kembang anaknya, serta lebih meningkatkan pengawasan, agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang dan pergaulan bebas, yang mana ahirnya bisa membuat mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian.
“Harapan kita dengan di berlakukanya jam malam ini, semoga penyalahgunaan obat terlarang serta pergaulan bebas di kalangan para pelajar dan anak di bawah umur bisa ditangulangi,” tandasnya. (RAMADHANI/B-6)








