BORNEONEWS, Sampit - Ada-ada saja ulah IP. Ia bersama rekannya mengambil baju anggota Polisi Airud Polda Kalteng, lalu baju itu ia gunakan untuk memeras seorang pengusaha serkel.
Menurut Ilham aksi pemerasan itu ia lakukan lantaran dirinya butuh uang. "Saya waktu itu mengaku sebagai anggota Polairud," kata pria yang tidak tamat SD tersebut kepada JPU Kejari Kotim, Lady Lanni Terore, saat pelimpahan berkas tahap II, Kamis (14/9/2017).
Dari keterangan IP, aksi pemerasan itu ia lakukan kepada Syahrani alias Itak pada Kamis (20/7/2017). Tersangka mengaku kepada korban pengusaha serkel itu sebagai anggota Polisi Airud berdinas di Sampit.
IP kala itu mengaku bernama Hari dan meminta uang. Korban yang curiga lantas bertanya dengan rekannya anggota Polairud hingga korban dan tersangka janjian bertemu di Jalan Iskandar belakang Masjid Jami, Kecamatan Ketapang.
Saat itulah IP diamanan petugas. Namun saat bertemu petugas, IP tetap menyebut dirinya sebagai anggota. Ketika diinterogasi mendalam ia akhirnya ketahuan sebagai polisi gadungan.
Atas perbuatannya itu, warga Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim ini dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 228 KUHP. (NACO/B-2)
Butuh Uang, Ilham Curi Seragam Polisi untuk Peras Pengusaha Serkel
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terduga Pelaku Pencurian Tas Pegawai RSUD dr Murjani Sampit Ditangkap di Pelantaran
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







