BORNEONEWS,Kuala Kapuas – Maraknya peredaran obat jenis baru yang mengakibatkan korban pada anak-anak usia remaja,sampai saat ini belum ditemukan oleh Bandan Narkotika Kabupaten(BNK) Kapuas,tetapi harus mewaspadai peredaran obat jenis PCC,sehingga perlu peran seluruh element masyarakat.
Kepala BNK Kapuas H Muhajirin mengatakan,sejauh ini pihaknya belum menemukan obat jenis PCC.Namun demikian pihaknya tetap mewaspadai masuknya obat jenais tersebut. "Kita bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencari tahu dimana dan toko atau pun apotik mana yang berani menjuak obat jenia tersebut akan kita lakukan penggeledahan dan pemiliknya akan diproses secara hukum,"tekan Ketua BNK Kapuas Muhajirin, Senin(18/9/2017).
Menurut Ketua BNK yang juga Wakil Bupati Kapuas ini, bahwa saat ini pihaknya gencar mendatangi setiap sekolah-sekolah dari tingkat Sekolah Dasar,SMP bahkan sampai tingakat SMA dan sederajat. "Kita sudah melakukan antasipasi upaya pencegahan terhadap peredaram obat tersebut dengan cara sosialisasi dan bahaya narkoba serta obat-obat yang masuk dalam daftar G yang melanggar UU kesehatan.Siswa akan tau akan bahaya narkoba dan sanksi hukumnya," terangnya.
Untuk tahapan sosialiasi, lanjut dia, akan dilakukan secara bertahap,sehingga sekolah akan kebagian mendapat pengetahuan dan informasi tentang bahaya narkoba.Seperti diketahui obat PCC sebuah pil berwarna putih dengan merek dagang bernama somadril compound.
"Pil ini merupakan obat untuk mengatasi nyeri pasa pinggang atau kejang pada otot,tetapi harus dikonsumsi dengan resep dokter.Kalau penggunaan secara berlebihan akan mengakibatkan kerusakan hati,pendarahan pada kehamilan,halusinasi,"ungkap mantan Sekda Pulpis ini. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)








