BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Hatinurani-Kebangkitan H Abdul Khalik meminta agar Kabupaten Kotawaringin Timur mengantisipasi peredaran obat jenis PCC. Mengingat obat tersebut telah memakan korban.
Menurut Alex sapaan akrab pria tersebut, tidak menutup kemungkinan obat semacam ada di Kotim. Dari itu, pemerintah daerah bersama aparat terkait segera mengawasinya. "Petugas harus melakukan razia, misalnya di toko-toko obat atau apotek, karena obat tersebut izin edarnya sudaah lama dicabut," kata Alex, Rabu (20/9/2017).
Alex mengatakan, pengawasan terhadap obat-obat semacam itu harus menjadi tugas bersama. Bahkan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan dengan aparat penegak hukum agar menginformasikan jika mengetahui peredaran obat semacam itu.
Mengingat di Kotim belakangan ini, menurut anggota Komisi I DPRD Kotim tersebut, sudah jadi rahasia umum sebagai pangsa menjanjikan peredaran narkoba. "Memang sekarang yang banyak beredar di tempat kita ini sabu dan zenith," ujar Alex.
Akan tetapi, tidak salahnya sebagai bentuk antisipasi dalam rangka mendukung pemerintah daerah agar bebas dari peredaran Narkoba salah satunya menutup ruang gerak peredaran obat-obat semacam itu melalui razia yang melibatkan semua pihak terkait. (NACO/B-2)
Awasi Peredaran Obat PCC di Kotim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Komentar (0)
Memuat komentar…







