BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusliansyah menyesalkan adanya tiga oknum anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangka Raya yang positif menggunakan narkoba. Hal ini terungkap saat BNN mengadakan tes urine dadakan di instansi tersebut hingga ditemukan tiga oknum pengguna narkoba.
"Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Terlebih ketiganya merupakan anggota Damkar yang pada kategori di lingkup kepegawaian pada pemerintahan adalah termasuk pegawai yang memiliki bidang dan keahlian khusus, terutama ahli dalam penanganan kebakaran," sesal Rusliansyah.
Politisi Golkar ini mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku, ketiga pegawai ini harus dikeluarkan dari instansi tempatnya bekerja atau setidak-tidaknya mendapat sanksi berat. "Tentu kita menyesali, artinya kita juga telah kehilangan pegawai berkemampuan khusus di bidang Damkar," katanya lagi.
Dalam kondisi demikian, lanjut Rusliansyah, pihaknya meminta seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk semakin mengintensifkan upaya pengawasan terhadap seluruh pegawai di wilayah kerjanya masing-masing. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Ketua Komisi C Sesalkan Tiga Pegawai Damkar yang Positif Narkoba
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Komentar (0)
Memuat komentar…







