BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi peredaran pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC) yang beredar di wilayah ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Yonals Nata Putera, dimana saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan atas peredaran pil ysng membahayakan tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak beredar di masayarakat daerah ini.

"Tersu kami pantau, dan belum ada ditemukan peredatannya di Kota Sampit, maupun Kotim khususnya," ujar Yonals.

Dirinya menerangkan bahwa peredaran barang haram tersebut memang sangat dikhawatirkan bagi masyarakat. Mereka tidak ingin keluarga maupun anak-anaknya terjerumus dalam penggunakan pil zombi tersebut.

Karena tidak hanya membuat penggunanya kecanduan, namun akibat mengkonsumsi pil tersebut, membuat tidak sadar dan juga tidak menuntup kemungkinan tewas oper dosis.

"Kami tidak ingin kecolongan, dan kami terus melakukan pemantauan melalui patroli dan juga razia di sejumlah jalur masuk daerah ini," terang Yonals.

Selain hal tersebut, mereka juga akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik itu di pedesaan maupun di sekolah-sekolah agar mereka tidak terlibat dan mengkonsumsi pil tersebut, maupun segala jenis narkoba dan narkotika.

Karena taruhannya tidak hanya masa depan, namun juga mengancam nyawa bagi penggunanya. Apalagi di sejumlah daerah di luar Kalteng sudah ada yang menjadi korban akibat mengkonsumsi pil PCC tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)