BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan terdiri dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, merazia sejumlah apotek yang ada di Palangka Raya, Rabu (20/9/2017).

"Betul, kemarin ada memeriksa sejumlah apotek yang dipimpin Kasubdit 1, 2, dan 3 dari Polda. Jadi kami bergabung," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, Kamis (20/9/2017).

Ia menuturkan, sasaran pemeriksaan adalah untuk mencari apotek yang menjual obat keras dan telah dicabut izin edarnya. Kemudian mencari obat yang telah kedaluwarsa dan yang tidak memiliki izin edar termasuk perizinan operasi apotek.

"Yang lebih utama obat yang mengandung PCC (paracetamol, cafein, carisoprodol). Hasilnya tidak ada yang kita temukan," ungkap Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-3)