BORNEONEWS, Muara Teweh – Pihak Dinas Kesehatan Barito Utara belum menemukan adanya peredaran obat berbahaya yang kini meresahkan masyarakat yakni pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC). "Kita telah memalkukan operasi pasar, toko obat dan apotek yang ada di Kabupaten Barito Utara, namun kami belum mememukan obat berbahaya pil PCC ini," ucap Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Robansyah di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017).
Menurutnya, pil PCC tersebut sangat merusak kepribadian seseorang terutama para generasi muda. "Apabila pil ini dikonsumsi dengan dosis yang banyak ataupun dicampur dengan bahan lainnya dapat menyebabkan korban berjatuhan, bahkan dapat mengakibatkan pengguna meninggal dunia," jelasnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap peredaran pil berbahaya ini, serta mengimbau anak-anaknya agar menolak pemberian obat dari orang yang tidak dikenal. "Apalagi obat-obat yang diberikan secara gratis oleh orang yang tidak dikenal," imbuhnya.
Dia mengharapkan, apabila masyarakat melihat atau mendapatkan informasi mengenai peredaran pil PCC ini agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib sehingga peredaran obat berbahaya ini dapat dihentikan. (RAMADHANI/B-2)
Peredaran Pil PCC di Kabupaten Barito Utara Nihil
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Shalahuddin Dukung Penuh PertaLink, Dorong Pemerataan Distribusi BBM Hingga Pelosok Barito Utara B
Bupati Barito Utara: Pembangunan Jembatan Lemo Perkuat Konektivitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







