BORNEONEWS, Nanga Bulik - Beredarnya pil PCC di sejumlah daerah di Indonesia belakangan ini telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Terlebih, pil PCC itu disebut sangat berbahaya terlebih karena efeknya bisa membuat pengonsumsinya seperti orang gila. Oleh karena itu, perlu pengawasan secara berkala dari instansi terkait yang didukung seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang, seperti pil PCC ini.
Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Lamandau, FX. Perwiragato, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017). "Kalau memang benar bahwa pil PCC itu masuk dalam kategori obat terlarang, tentu harus dicegah peredarannya. Pemerintah melalui instansi terkait harus melakukan pengawasan," ungkapnya.
Masyarakat, lanjut dia, harus lebih waspada dan jika mengetahui peredaran pil PCC, segera laporkan atau informasikan saja kepada pihak yang berwajib. Supaya cepat ditangani dan ditindaklanjuti. "Jangan sampai anak kita jadi korban," tegasnya.
Politisi partai PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi langkah dari pihak kepolisian bersama dinas kesehatan kabupaten Lamandau yang beberapa hari lalu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah apotek di kabupaten Lamandau.
"Langkah ini sangat positif, sebagai upaya dini mencegah masuknya pil PCC di wilayah kita. Namun, tentunya pengawasan tidak bisa hanya dilakukan sekali saja, harus dilakukan secara berkala, termasuk harus ada pencegahan di lokasi yang menjadi akses keluar masuk barang dan orang ke Lamandau," jelasnya.
Kemudian, sambung dia lagi, pengawasan bukan hanya dilakukan pada obat-obatan, namun juga pada produk atau barang yang ada di pasaran secara umum. (HENDI NURFALAH/B-8)
Antisipasi Peredaran Pil PCC, Semua Pihak Harus Dilibatkan Dalam Pengawasan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
DPRD Lamandau Minta Bantuan Water Bombing untuk Atasi Karhutla
KUA dan PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Lamandau dan DPRD Matangkan Arah Kebijakan Anggaran
Keluhan Warga Meningkat, DPRD Lamandau Minta Harga LPG Subsidi Dikendalikan
Komentar (0)
Memuat komentar…







