BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pemuda bernama San, 23, dan Riz, 19, ditangkap aparat Polres Palangka Raya pada Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka diciduk aparat berwajib lantaran mencuri tiga unit aki di Toko Aki Celebes, Jalan Rajawali Induk, Km 4,5 Palangka Raya. Aksi mereka dilakukan pada Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Mereka kita amankan setelah menawarkan barang curian secara online (forum jual beli online). Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Selasa (26/9/2017).
Ia menuturkan, peristiwa pencurian bermula ketika Riz berangkat dari rumah mertuanya di Desa Bukit Rawi menggunakan sepeda motor. Sesampai di Palangka Raya, dia mendatangi San.
Keduanya lalu berjalan-jalan melintas ke Jalan Rajawali Induk. Pada saat cuaca gerimis, mereka singgah di depan toko penjual aki.
Tidak lama berselang hujan deras turun. Pada saat itu ada perbincangan antarkeduanya yang menyebutkan bahwa mereka sama-sama tidak memiliki uang. Lalu sepakat menyongkel toko aki.
San mengaku tidak berani sehingga Riz meminta hanya duduk di atas motor. Riz kemudian membuka jok motor lalu mengambil obeng dan mencongkel pintu toko aki tersebut. Selanjutnya, ia mengambil tiga buah aki. (BUDI YULIANTO/B-3)








