BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya masih menyelidiki Tf, pemasok zenith terhadap dua sopir truk Il (42) dan Rah alias Ti (43) serta Hap alias Pil (32) pedagang pentol keliling.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Anggota masih di lapangan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Rabu (27/9/2017).
Gatoot menuturkan dalam transaksi dengan si pemasok, ketiganya mengambil zenith di suatu tempat. Kemudian dibawa ke barak yang mereka sewa di Jalan Meranti, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Barak yang mereka sewa itu khusus untuk berjualan zenith. Dalam sebulan mereka membayar sewa barak Rp500 ribu. "Jadi mereka menunggu pembeli datang ke barak," ungkapnya.
Sasaran peredaran yakni masyarakat swasta hingga pada tukang parkir. Bisnis gelap itu pada akhirnya terungkap polisi usai menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Barang bukti yang diamankan 2.222 butir zenith dan uang Rp485 ribu hasil dari penjualan. (BUDI YULIANTO/B-6)
Pemasok Zenith ke Sopir Truk dan Pedagang Pentol Masih Diselidiki
Bagikan:
PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







