PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya masih menyelidiki Tf, pemasok zenith terhadap dua sopir truk Il (42) dan Rah alias Ti (43) serta Hap alias Pil (32) pedagang pentol keliling.

"Kita masih melakukan penyelidikan. Anggota masih di lapangan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Rabu (27/9/2017).

Gatoot menuturkan dalam transaksi dengan si pemasok, ketiganya mengambil zenith di suatu tempat. Kemudian dibawa ke barak yang mereka sewa di Jalan Meranti, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Barak yang mereka sewa itu khusus untuk berjualan zenith. Dalam sebulan mereka membayar sewa barak Rp500 ribu. "Jadi mereka menunggu pembeli datang ke barak," ungkapnya.

Sasaran peredaran yakni masyarakat swasta hingga pada tukang parkir. Bisnis gelap itu pada akhirnya terungkap polisi usai menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

Barang bukti yang diamankan 2.222 butir zenith dan uang Rp485 ribu hasil dari penjualan. (BUDI YULIANTO/B-6)