BORNEONEWS, Palangka Raya - Maraknya penyalahgunaan peredaran gelap narkoba hingga melibatkan oknum aparat menjadi perhatian serius Dandim 1016 Palangka Raya, Letkol Czi Alfius Navirinda Krisdinanto. Dia lantas mengingatkan seluruh anggota untuk tidak terlibat narkoba.
"Tentunya menjadi keprihatinan kita semua, seorang oknum yang seharusnya menjadi penegak dan pemberantas peredaran narkoba bisa terlibat di dalamnya. Kami tidak ingin kejadian ini terjadi di jajaran Kodim 1016 Palangka," kata Alfius, Kamis (19/10/2017).
Alfius tidak segan-segan menindak tegas jika ada anggota yang terindikasi apalagi terlibat baik dalam status pengguna terlebih pengedar.
"Untuk pencegahan ini banyak kegiatan yang kami lakukan seperti sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Kemudian pemeriksaan urine secara mendadak dan pemberian santiaji atau jam komandan," ungkapnya.
Pasi Intel Kodim 1016 Palangka Raya Lettu Inf Hari menambahkan pengamanan personil menjadi hal yang penting terhadap masalah ini.
"Kami banyak mengumpulkan informasi dari manapun sumbernya untuk mencegah secara dini dan deteksi dini terhadap anggota kami. Sehingga tingkat pelanggaran apapun bentuknya khususnya terhadap narkoba dapat diminimalisir sekecil mungkin," katanya.
"Bahaya narkoba ini tidak kita sampaikan hanya kepada anggota saja tetapi kepada KBT atau Keluarga Besar TNI khususnya keluarga Kodim 1016 Palangka agar tidak ada yang tersangkut masalah hukum dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








