BORNEONEWS, Sampit - Seorang resedivis kambuhan bernama Ahmad Badarudin alias Badar alias Mandra, mengaku mencuri lagi karena kepepet biaya barak dan tidak memiliki pekerjaan.

Akibat perbuatannya, ia harus kembali berurusan dengan hukum untuk yang kelima kalinya.

Untuk kasus terbarunya, warga Gang Ahmad, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, itu membawa seorang rekan yakni M Sajeli alias Jali, warga Gang Guntur, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah.

"Waktu itu saya tidak ada pekerjaan, tagihan barak waktu itu diminta ibu kos," kata Mandra saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Selasa (24/10/2017).

Aksi Mandra dilakukan pada Kamis (24/8/2017) sekitar pukul 02.00 WIB. Kala itu, ia meminta Jali mengantarnya menuju  bengkel Rahman Motor di Jalan Desmon Ali, RT 40, RW 7, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Sesampainya dibengkel, ia meminta Jali pergi. Sedangkan Mandra membobol bengkel. Ia berhasil masuk dengan cara merusak angin-angin menggunakan cangkul yang dia temukan di sekitar lokasi kejadian.

Dari bengkel itu, Mandra berhasil menggasak TV Led 32 inch, laptop, hardisk, 3 buah salon, 2 ban luar, dan uang tunai Rp400 ribu. Mandra kemudian keluar lewat pintu belakang dengan cara merusaknya menggunakan obeng dan alat pembuka ban.

Ia lalu menghubungi Jali. Setelah dijemput mereka membawa TV ke barak Mandra di Jalan Walter Condrat. Selanjutnya Jali pergi dan meninggalkan motornya. Sisa hasil curian akhirnya diambil oleh Mandra dan Kalon. (NACO/B-3)