BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Badan NarkotikaNasional (BNN) Kalteng sudah memeriksa narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kasongan, Andilala.
Ini dilakukan sebagai langkah pengembangan atas pengakuan istrinya berinisial RL (43) bahwa sabu yang ia peroleh dikendalikan dari sang suami. Namun dari pengembangan itu, tidak ada hasil yang berarti. "Kita sudah nge-bon dan melakukan pemeriksaan terhadap suami RL, Andilala. Hasilnya, masih buntu. Untuk sementara dia sebagai saksi," kata Kabid Pemberantasan BNN Kalteng, AKBP I Made Kariada, Selasa (24/10/2017).
Dia menuturkan, dari hasil keterangan, RL menyebut suaminya itu menelpon untuk mengambil barang di suatu tempat. Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap Andilala, ia menyebut mengarah ke satu nama lain yayakni Heri yang juga menghuni dalam Lapas tersebut. "Lalu kita pertemukan antara Andilala dan Heri. Ternyata semua tidak diakui Heri. Kemungkinan sudah bocor duluan. Saat diperiksa juga sudah tidak ada lagi HP," tutunya.
Sekadar mengingatkan, BNN meringkus dua orang pengedar yakni oknum anggota Polri berinisial MD (29) dan perempuan PNS TNI berinisial RL (43). Keduanya ditangkap di Jalan Manyar, Palangka Raya pada Kamis (5/10/17). Barang bukti yang diamankan lebih dari 200 gram sabu.
Pengungkapan ini telah dibenarkan Kepala BNN Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri S dalam press release di Kantor BNN Kalteng, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, Rabu (18/10/2017). Pada kesempatan itu, Lilikmenyebut, mereka dikendailan oleh napi yang menghuni Lapas Kasongan. "Mereka dikendalikan dari dalam Lapas Kasongan oleh suami RL, Andilala," kata Lilik dalam press release kala itu. (BUDI YULIANTO/B-2)
Pengembangan BNN terhadap Napi Lapas Kasongan Buntu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Polda Kalteng Utamakan ETLE dan Tilang Teguran pada Operasi Patuh Telabang 2026
Seorang Anak 12 Tahun Diduga jadi Pelaku Pembakaran di Banjarmasin
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Komentar (0)
Memuat komentar…







