BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satu lagi, seorang pengedar zenith di Kota Kapuas tertangkap. Pelaku berinisial YU alias BUM (31) yang berdomisili di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kabupaten Kapuas.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat sehingga jajaran Polsek Selat melakukan penyelidikan. "Penangkapan tersangka YU merupakan hasil penyelidikan, sebelumnya kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Mahakam ada penjual obat zenith," ujar Kapolsek Selat Iptu Yuli Angga Hermanto kepada Borneonews melalui telepon, Sabtu (28/10/2017)
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan obat zenit sebanyak 1.000 butir, uang tunai diduga hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp3,2 juta, satu buah kotak tempat menyimpan uang hasil penjualan 23 lembar plastik bekas bungkus obat zenith, serta dua lembar kantong plastik warna hitam.
"Tersangka YU akan kita kenakan pasal 197 jo 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Iptu Yuli Angga. (HAMDI/B-2)
Lagi, Pengedar Zenith di Kota Kapuas Tertangkap
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







