BORNEONEWS, Kasongan - Sekda Katingan Nikodemus menyebut penyalahgunaan obat daftar G dan zat adiktif kini telah menjadi permasalahan bangsa.

"Yang dampaknya telah merambah ke hampir seluruh wilayah termasuk Kabupaten Katingan," ujar Sekda Kabupaten Katingan Nikodemus saat menghadiri rapat konsultasi publik tentang Raperda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Obat Daftar G dan Zat Adiktif di Aula Bappelitbang, Rabu (8/11/2017).

Menurut Niko-sapaan Nikodemus, penyalahgunaan obat-obatan daftar G dan zat adiktif lainnya, dalam penggunaan yang melebihi dosis yang seharusnya maka zat yang ada dalam kandungan obat tersebut dapat mempengaruhi kejiwaan seseorang baik pikiran, perasaan dan prilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis.

Penyebab penyalahgunaan obat-obatan daftar G dan zat adiktif dapat berasal dari diri sendiri ataupun dari lingkungan serta pengendalian diri yang lemah.

"Penyalahgunaan obat-obatan dan zat adiktif tentu saja membawa dampak yang luas dan kompleks," katanya.
Salah satu dampak yang bisa dilihat antara lain, perubahan sikap, kriminalitas, gangguan kesehatan, menurunnya produktifitas, tindak kekerasan dan lain sebagainya. (ABDUL GOFUR/B-5)