BORNEONEWS, Sampit - Entah apa yang ada dibenak Hendra Sopi? Lelaki 28 tahun itu jauh-jauh datang dari Kabupaten Seruyan ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, hanya untuk mencuri. Ia bahkan nekat beraksi di komplek perumahan TNI dengan menggasak laptop dan kamera milik korban bernama Suryadi.

Kamis (9/11/2017), berkas tahap dua kasus Hendra telah dilimpahkan penyidik Polsek Ketapang ke Kejaksaan Negeri Kotim. Hendra kepada jaksa mengaku, "Perbuatan itu saya lakukan pada Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 07.00 WIB."

Lokasinya di komplek perumahan TNI di Jalan Kaswari, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Modusnya, ia memanfaatkan kesempatan saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela belakang yang ia buka menggunakan obeng. Di dalam, ia mencari barang berharga dan menemukan tas ransel yang di dalamnya terdapat laptop serta kamera.

Setelah itu tersangka pergi untuk kembali ke kampung halamannya di Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Seruyan. Beberapa hari kemudian, ia memberikan tas itu ke kakak iparnya, Jainal Darmawan, untuk digunakan.

Tidak berapa lama tas itu dibawa istri muda Jainal, Devita Maryani, ke Sampit, berikut laptop yang ada di dalamnya. Tujunnya untuk diintasl ulang di Tiara Computer. Saat itulah kasus tersebut terbongkar. Setelah ditelusuri ternyata pelaku pencurian adalah Hendra.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 362 KUHP. (NACO/B-3)