BORNEONEWS, Sampit - AB alias Am alias Manmasuk ke bengkel Rahman Motor Jalan Desmon Ali RT 40 RW 7, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim dengan cara merusak pintu bagian belakang.
"Saya tahu bengkel dibobol setelah melihat pintu belakang terbuka paginya. Saya masuk, televisi, laptop, hardish, dua buah ban luar dan salon, serta uang hilang," kata korban, Rahman Maulana yang hadir menjadi saksi bersama Viktor, Adi Sucipto, Martase, saat sidang, Senin (13/11/2017).
Man disidangkan bersama rekannya, terdakwaEr alias Ka dan MS alias Ja yang ikut membantu Mandra dalam beraksi serta ikut menikmati hasil pencurian pada Kamis (24/8/2017) malam itu.
Menurut Rahman, pelaku masuk dengan cara membobol pintu belakang dan mencongkelnya. "Ada bekas congkelan di pintu hingga ia berhasil masuk," tegas Rahman di hadapan hakim yang diketuai oleh Donny dan JPU Kejari Kotim, Lady Lanni Terore.
Man, warga Jalan Cristopel Mihing, Gang Ahmad Kelurahan Baamang Tengah ini melakukan aksinya membawa rekannya MS alias Ja warga Jalan Christopel Mihing, Gang Guntur Kelurahan Baamang Tengah melakukan pencurian.
Aksi tersebut bermula pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB Man minta diantar dengan Ja menuju lokasi kejadian. Sesampainya di bengkel, ia meminta Ja pergi. Sementara yang masuk ke dalam Man sendiri.
Di situ, Man menggasak TV Led 32 inci, laptop, hardisk, tiga buah salon, dua ban luar, dan uang tunai Rp400 ribu yang ada dalam laci meja bengkel. Man kemudian keluar lewat pintu belakang.
Ia pun menghubungi Ja. Setelah dijemput, mereka membawa TV ke barak Man di Jalan Walter Condrat. Kemudian Ja pergi dan meninggalkan motornya. Sisa hasil curian akhirnya diambil oleh Man dan Ka. (NACO/B-2)








