BORNEONEWS, Sampit - Keterlaluan ulah Er alias Ka. Ia menyuruh AB alias Am alias Man membobol bengkel Rahman Motor di Jalan Desmon Ali, RT 40, RW 07, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, yang merupakan milik pamannya sendiri.
"Baru tahu setelah di polisi ternyata Er ini keluarga sendiri. Mau damai waktu itu sudah tidak bisa kata pak polisinya," ungkap Viktor, orang tua korban Rahman Maulana, saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (13/11/2017).
Man beraksi pada Kamis (24/8/2017) malam. Warga Gang Ahmad, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah itu beraksi tidak sendiri. Dia membawa rekannya MS alias Ja, warga Gang Guntur, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah. Niat mereka mencuri muncul atas ide Kalon yang memberitahu bahwa bengkel Rahman Motor dalam keadaan kosong.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Man minta Ja mengantarnya ke lokasi pencurian. Sesampai di bengkel, ia meminta Ja pergi. Sesaat kemudian, ia masuk ke dalam dan menggasak TV Led 32 inch, laptop, hardisk, 3 buah salon, 2 ban luar, dan uang tunai Rp400 ribu.
Man kemudian keluar dan menghubungi Ja. Setelah dijemput mereka membawa TV ke barak Man di Jalan Walter Condrat. Setelah itu, Ja pergi dan meninggalkan motornya. Sisa hasil curian akhirnya diambil Man dan Ka.
TV sempat mereka jual. Sementara salon dijual Man dengan pemilik barak, Martise, yang sebagiannya dipotong untuk membayar sewa kos. (NACO/B-3)








