BORNEONEWS, Nanga Bulik
- Belasan personalia pengurus Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamandau periode 2017-2019 resmi dikukuhkan di Aula Hotel Puteri Tunggal, Rabu (15/11/2017).

Pengukuhan itu dipandu langsung oleh Ketua Gannas Annar MUI Kalteng, Drs. H. Muhammad Amin Suhaimi, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto, pengurus MUI Lamandau, puluhan peserta Rakerda MUI Lamandau 2017 serta sejumlah tamu undangan yang hadir kala itu.

Adapun pengurus Gannas Annar MUI Lamandau yang resmi dikukuhkan tersebut diketuai oleh Sikin M. Noor. Dalam komposisinya, kepungurusan dengan personalia sebanyak 18 orang itu memiliki lima bidang yang telah ditetapkan, mulai dari Bidang Organisasi dan Dakwah, Modul dan Pelatihan, Sosialisi dan Edukasi, Rehabilitasi, serta bidang Kerjasama dan Humas.

Dalam kesempatannya usai proses pengukuhkan, Amin Suhaimi mengatakan bahwa dasar dari dibentuknya Gannas Annar MUI dari tingkat pusat hingga daerah berawal dari kegelisahan MUI terhadap kondisi darurat narkoba di tengah masyarakat indonesia yang kian mengkhawatirkan.

"Dampak narkoba ini sudah sangat merusak, merusak lahir maupun batin warga bangsa yang menjadi korban, imbasnya masa depan bangsa-pun terancam. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan, sehingga MUI-pun merasa terpanggil untuk bergerak nyata dengan membentuk wadah yang fokus menangani persoalan darurat narkoba ini," jelasnya.

Ia juga menyebut, selain legal formalnya telah resmi terbentuk, beberapa waktu Gannas Annar MUI pusat juga telah menandatangani surta kesepakatan bersama atau MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Hal tersebut sebagai bukti keseriusan MUI dalam mengawali perang terhadap narkoba melalui ruang-ruang yang dimiliki dan dapat disentu oleh MUI.

"Pada dasarnya MUI ini memiliki cita-cita dan harapan yang sama dengan pemerintah, yakni ingin menciptakan generasi bangsa yang terbaik dan terbebas dari narkoba serta berakhlaqul-karimah. Kita tidak ingin generasi bangsa terus dirusak oleh barang haram yang masuk kategori narkotika, karenanya MUI-pun menyatakan siap bertindak nyata," tegasnya.

Di tempat yang sama, ketua Gannas Annar MUI Lamandau, Sikin M. Noor, menyatakan bahwa usai dikukuhkan ini pihaknya akan segera menyusun program kerja, seraya langsung berkoordonasi dengan instansi terkait lainnya yang memiliki concern dalam melawan bahaya narkoba.

"Dalam waktu dekat tentu proker (program kerja) akan segera kita tentukan, lima bidang yang ada akan kita maksimalkan, terlebih-lebih adalah program yang memiliki fokus pencegahan narkoba untuk kalangan anak-anak dan remaja yang kami nilai cukup rentan menjadi korban," jelasnya. (HENDI NURFALAH/B-8)