BORNEONEWS, Sampit - EN alias Ev, tersangka kasus zenith menyebut, zenith sebanyak 60 ribu butir yang diamankan di kediamannya Jalan Iskandar, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten ini rencananya mau diserahkan kepada seorang warga bernama Arul.
Ia mengaku hanya mengambil upah penitipan saja dari pemilik zenith bernama Sahlan. Zenith itu dikirim dari Surabaya oleh Sahlan menuju ke alamat tersangka melalui jalur laut. Bahkan pengiriman zenith ke kediaman tersangka sudah lima kali dilakukannya.
"Barang itu pengakuan tersangka milik Sahlan, diminta menyerahkan ke Arul," kata JPU Kejari Kotim, Bayu Utomo, Rabu (28/11/2017).
Ev yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) itu diamankan pada Kamis (17/8/2017) di kediamannya, di mana 60.000 butir zenith itu dikemas dalam tiga buah dus yang dibalut menggunakan karung. Pengakuan tersangka, ia dijanjikan upah Rp1,8 juta jika berhasil menyerahkan zenith itu kepada Arul.
Tersangka mengaku sudah menerima upah Rp1 juta dari Sahlan melalui Arul. Saat menerima kiriman zenith itu, Ev menandatangani penerimaan zenith itu atas nama Anti. Sementara upah sisanya belum ia terima lantaran keburu ditangkap polisi.
Dalam kasus ini, hanya Ev yang dijadikan sebagai tersangka, sementara Arul yang ia sebut penerima barang atau yang tidak lain sebagai tetangganya itu justru tidak ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. (NACO/B-2)
IRT Pemilik 60.000 Butir Zenith Berdalih Obat Daftar G Itu Milik Arul
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Temukan 8 Orang Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Katingan
Polres Barito Timur Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Lima Tersangka Ditangkaap
Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkotika dan Karhutla
Pria Angkut BBM Subsidi 1.000 Liter di DAS Kapuas Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng
Kalbe Consumer Health dan Kobar Berbagi Bagikan Ribuan Masker dan Vitamin di Pangkalan Bun
Tim Damkar Kodam XXII Tambun Bungai Lanjutkan Pemadaman Api di Kalampangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







