BORNEONEWS, Buntok – Anggota Polsek Dusun Selatan dan Buser Polres Barito Selatan dibantu Buser Polresta Banjarmasin menangkap dua orang terduga pelaku pencurian alat berat.

“Kita telah menangkap dua orang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang merupakan komplotan pencuri alat berat excavator,” kata Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono mewakili Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga kepada Borneonews, Kamis (30/11/2017).

Kedua terduga pelaku yakni Alpianor dan Musyahli. Alpianor alias Abah Agus bin Khairul, 49, merupakan warga Panarap Tengah, RT 05, RW 03, Kelurahan Manarap, Kecamatan Kertak Hanya, Kota Banjarmasin, Kalsel. Ia ditangkap di komplek Perumahan Menara, Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 00.10.WIB.

Sedangkan Musyahli bin Yusuf, 34, merupakan warga Gang Istiqlal, Jalan Laksana Intan,  RT 013, RW 001, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan atau daerah Pekauman.

Kapolsek menuturkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Bonifatius Irmawan Rifandi. Warga Kalsel itu melapor telah kehilangan salah satu plat besi excavator seharga Rp500 juta.

Aksi pencurian terjadi di lokasi proyek cetak sawah milik TNI dan departemen pertanian di daerah Danau Palue, Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan pada September 2017.

“Kita pertama kali menangkap pelaku atas nama Alpianor setelah diinterogasi dan dilakukan pengembangan, mengaku bahwa ada temannya. Kita langsung berangkat menangkap Musyahli,” ungkap AKP Budiono.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Dudun Selatan untuk menjalani proses selanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit blender pemotong besi beserta selang, dua tabung elpiji 12 kilogram, dua tabung elpiji 3 kilogram, satu potongan besi plat alat berat excavator, dan satu takal atau katrol. (URIUTU DJAPER/B-3)