BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, seperti salah satunya Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).
Kapolres, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar menyatakan akan bergandengan tangan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), dinas pendidikan maupun organisasi kepemudaan untuk menekan peredaran.
Ia juga mengimbau masyarakat ikut terlibat memantau supaya generasi penerus selamat dari bahayanya obat terlarang tersebut.
"Kita akan terus berupaya memberikan penyuluhan terkait bahayanya obat itu. Karena dampaknya sangat berbahaya sekali," kata Timbul, Rabu (6/12/2017).
Dia menuturkan, sebenarnya langkah penyuluhan sudah dilakukan sejak lama. Namun demikian, tidak ada rasa bosan bagi aparat untuk selalu mengingatkan.
Apalagi, dari hasil pengungkapan belum lama ini diamankan sebanyak 20 ribu butir PCC (somadril). Pengakuan tersangka bahwa obat tersebut diedarkan ke kalangan pemuda. (BUDI YULIANTO/B-5)








