BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengembangan atas tertangkapnya dua truk bermuatan obat daftar G jenis zenith oleh Polres Kotawiringin Timur pada Rabu (6/12/2017) akhirnya membuahkan hasil.

Anggota Polda Kalteng dipimpin Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Bayu Wicaksono bersama dua anggotanya menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Cijorong, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Banten.

Penggerebekan itu juga dibackup sejumlah anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri dengan total keseluruhan berjumlah 11 personel.

Informasi yang diperoleh Borneonews dari Bidhumas Polda Kalteng sesuai apa yang disampaikan Edy Siswanto, anggota mengamankan 20 karung obat kuat merk PAE, satu karung obat asam urat merk berantas, lima karung obat kuat Tong Hot Laga, lima karung obat kuat urat madu.

Selain itu, Polisi juga mengamankan bahan baku pembuatan obat daftar G yang dikemas dalam tong dan ember, 11 roll gulungan merk carnophen, dua roll gulungan merk trihetbenit dan lain-lain.

"Setelah kami police line gudang tersebut, kami lanjutkan dengan melakukan penyelidikan terhadap AM yang diduga sebagai pengelola gudang dan ada hubungannya dengan carnophen yang diamankan di Sampit," katanya. (BUDI YULIANTO/B-8)