BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Kabupaten DPRD Kotawaringin Timur Parimus, menegaskan bahwa memerangi peredaran narkoba memerlukan kerja sama yang baik lintas sektoral. Tidak terkecuali kepala desa.

"Maka dari itu secara khusus saya sampaikan kepada jajaran kepala desa untuk aktif mengawasi dan melaporkan kondisi desa secara berkala, termasuk tingkat peredaran narkotika. Karena ini sudah jadi tugas kita semua. Tidak bisa kita titik beratkan kepada aparat saja," kata dia saat menghadiri pelantikan kepala desa di Stadion 29 November, Sampit, Senin (11/12/2017).

Menurut Parimus, dari 168 desa di Kotim, banyak di antaranya yang telah disusupi narkoba. Tentu ini merupakan tantangan dan tugas baru seorang kepala desa yang baru dilantik, sehingga tidak hanya fokus pada pembangunan semata.

"Selain harus melaksanakan progran pembangunan di desa mereka juga harus ikut memberantas peredaran narkoba. Laporkan jika dapat informasi tentang narkoba kepada aparat (penegak hukum)," pintanya.

Parimus yakin keterlibatan kepala desa dalam memberantas narkoba dapat mempersempit ruang gerak pengedar obat terlarang tersebut. Karena sasaran pengedar narkoba tidak hanya warga perkotaan, tetapi juga pedesaan.

Lanjut Parimus, memberantas narkoba tidak dapat dilakukan secara perorangan. Tetapi perlu adanya kepedulian semua pihak. Agar jangan sampai generasi muda menjadi korban penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kita tidak ingin anak, cucu, bahkan saudara kita jadi korban penyalahgunaan narkoba. Kita harus peduli akan hal ini. Jangan dianggap sepele," tegasnya. (NACO/B-3)