BORNEONEWS, Sampit - Penangkapan terhadap seorang pria yang mencoba kabur saat razia Polres Kotim di depan Stadion 29 Nopember Sampit pada Minggu (10/12/2017) malam ternyata berujung pada pengungkapan kawanan spesialis pencurian sarang walet. Pria tersebut diamankan bersama enam orang rekannya.

"Mereka diamankan pada saat kami sedang melakukan giat (razia) di depan stadion 29 November Sampit," kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Samsul Bahri, Senin (11/12/2017).

Adapun para pelaku masing-masing berinisial W, S, R, FA, BU dan M. Mereka terlihat gugup saat polisi ingin memeriksa barang bawaan mereka. Merasa ada yang janggal, petugas memeriksa barang bawaan di mobil berwarna silver nopol B 7857 UF.

"Satu di antara enam pelaku berontak dan melarikan diri. Kami beri tembakan peringatan ke udara tetap tidak dihiraukan. Karena melakukan perlawanan, pelaku yang kabur itupun terpaksa kami lumpuhkan," terang Samsul.

Selanjutnya, tersangka diamankan ke polres beserta barang bukti berupa satu unit air softgun, parang, pisau, tali tambang, jangkar, pipa besi sepanjang 160 cm sebanyak 11 batang. Kemudian ada beberapa alat untuk panen sarang burung walet. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)