BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urin di Kompleks Lokalisasi Pal 12 atau Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya, Kamis (21/12/2017) dini hari.

"Ada 11 orang yang terindikasi menggunakan narkotika. Untuk jenisnya apa, masih didalami," kata Kabid Pemberantasan BNN Kalteng AKBP I Made Kariada.

Dari jumlah itu, tiga orang laki-laki sebagai pengunjung, sedangkan sisanya delapan wanita yang bekerja di komplek lokalisasi tersebut.

Sebelum razia ditentukan di lokalisasi, pihaknya lebih dulu melakukan penyelidikan awal. Karena dimungkinkan adanya penyalahgunaan narkoba, sasaran razia itupun akhirnya ditentukan di kawasan itu.

"Razia ini akan terus kita gelar sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kalteng," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)