BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya berikrar untuk tidak terlibat narkoba, baik pengguna, pengedar, apalagi bandar. Ikrar sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba itu digaungkan di halaman Polres dipimpin Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Kamis (21/12/2017).

Seluruh personel juga menyerukan siap menerima hukuman pidana maupun kedinasan hingga sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, jika nekat terlibat narkoba.

Ikrar itu diikuti para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan jajaran, serta personel Polres Palangka Raya. Selepas berikrar, berikut dilakukan penandatanganan di baliho komitmen Polres Palangka Raya yang diawali Kapolres.

AKBP Timbul mengatakan, ikrar tersebut sebagai bukti komitmen kepolisian tidak terlibat narkoba. Ia juga menyampaikan jika ada anggota yang terlibat, berarti siap menerima konsekuensinya. (BUDI YULIANTO/B-3)