BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba rutin dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya. Kepala BNN Kota Palangka Raya Muhammad Soedja'i mengatakan, selama 2017, sebanyak 60.323 masyarakat di Kota Cantik mendapat edukasi bahayanya narkoba.

"Semua itu kita lakukan dalam kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Antara lain sosialisasi, edukasi, seminar pelatihan, pertemuan tatap muka sampai dengan tes urin," kata Soedja'i, Jumat (29/12/2017).

Dia menuturkan, puluhan ribu warga yang mendapat edukasi itu mulai dari pekerja swasta, pegawai pemerintah, tokoh agama, masyarakat, pelajar, mahasiswa, komunitas, para Ketua RT/RW dan masyarakat luas.

Selain itu, BNN Kota juga menginisiasi lahirnya tiga lembaga rehabilitasi. Yakni Yayasan Rehabilitasi Hidayatul Insan Fi Ta'limiddin, Yayasan Rehabilitasi Pambelum dan Yayasan Rehabilitasi Al-Amin.

"Kemudian selama 2017, kita juga melakukan rehabilitasi kepada 32 orang penyalahguna narkoba di Kota Palangka Raya dengan rincian rawat inap sebanyak 27 orang dan rawat jalan 5 orang," tutur Soedja'i. (BUDI YULIANTO/B-5)