BORNEONEWS, Palangka Raya – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah mewabah ke mana-mana. Bahkan telah merangsek ke kalangan pelajar. Tidak hanya itu, IRT, PNS dan lain sebagainya juga turut menjadi sasaran empuk.
Meski demikian, angka keterlibatan pelajar masih belum tinggi dan masih ada peluang besar untuk menyelamatkan mereka. Data yang diperoleh Polda Kalteng, sebanyak lima orang berstatus pelajar menjalani proses hukum selama 2017 gara-gara terlibat narkoba.
“Pekerjaan yang paling tinggi terlibat adalah swasta sebanyak 594 orang. Kemudian wiraswasta 108 orang, IRT 61 orang, buruh 42 orang, tani 41 orang, PNS 13 orang dan mahasiswa 11 orang,” kata Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko, Jumat (29/12/2017).
Dia menuturkan, selain mereka, Kapolda juga menindak anggotanya sendiri yang terlibat. Totalnya selama 2017, sebanyak tujuh personel. "Secara keseluruhan, tindak pidana narkoba di tahun 2017 yang berhasil ditangani adalah 750 kasus dan selesai 720 kasus. Angka ini terjadi penurunan107 kasus jika dibandingkan dengan 2016,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kasus sabu paling banyak ditangani yakni berjumlah 469 kasus. Kemudian yang masuk dalam UU Kesehatan252 kasus, miras 24 kasus, extasi 3 kasus dan kosmetik 2 kasus.
Sedangkan total barang bukti yang disita adalah 4.054,15 gramsabu, 4.158 botol miras, 217,25 butir extasi, 4.165.139 canophen, 27.993 dextrodan uang tunai sebesar Rp 409,1 juta. (BUDI YULIANTO/B-2)








