BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Buruh serabutan, Kar (29), warga Kelurahan Ruhing Raya Kecamatan Gunung Bintang Kabupaten Barito Selatan tertangkap saat mencuri sarang burung walet.
Berdasarkan informasi di lapangan, Kar beraksi di bangunan walet milik Mawan (30), warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, pada Minggu (31/12/2017) malam.
Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Jhon Digul mengatakan, penangkapan Kardianto berawal dari laporan warga. "Setelah mendapat informasi ada pencurian, langsung saya pimpin anggota untuk melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti," kata Iptu Jhon Digul melalui telepon, Selasa (2/1/2018).
Jhon Digul menceritakan, sesampainya di tempat kerjadian perkara (TKP) pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku masih di depan bangunan sarang burung walet.
"Anggota dan saya masuk ke dalam dengan sangat hati-hati, karena kita belum tahu posisi pelaku dimana dan apakah membawah sejata tajam (sajam) atau senjata rakitan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa linggis, satu kunci gembok dalam keadaan rusak, sarang burung walet dan satu kendaraan roda dua merek honda beat KT 4836 ZI. "Tersangka kita jerat denga pasal 363 KUHP dengan ancaman penhara maksimal 7 tahun penjara," tukasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)
Buruh Serabutan Ini Tertangkap saat Mencuri Sarang Walet
Redaksi
Bagikan:
K –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terduga Pelaku Pencurian Tas Pegawai RSUD dr Murjani Sampit Ditangkap di Pelantaran
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Karhutla di Km 9 Anjir Kapuas Timur Merembet ke Bangunan, Sarang Walet Ikut Terbakar
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







