BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim menggelar pers rilis kasus pembobolan toko ponsel yang berada di Jalan Panjaitan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Selasa (2/1/2018) malam.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar mengatakan, pihaknya telah menangkap dua pelaku pembobolan toko ponsel Tiga Bersaudara milik Doni. Kedua pelaku berinisial AS, 19, dan remaja berusia 16.
"Terungkapnya kedua pelaku pencurian lantaran salah seorang di antara mereka menjual satu ponsel. Kami lacak imei-nya dan kami temukan di konter ponsel yang ada di PPM. Setelah kami tanyakan siapa penjualnya, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya mereka (pelaku) diamankan," ucap Muchtar.
Sebelumnya, kedua pelaku terlebih dahulu mengintai toko hingga berhari-hari. Pada 25 Desember 2017 malam, saat toko tutup lantaran libur Natal, kedua pelaku beraksi dengan cara membobol plafon.
Kedua pelaku pun menggasak 24 ponsel berbagai merk dan disembunyikan di rumah remaja berusia 16. Akibat ulang para pelaku, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)








