BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seluruh Personel Polres Lamandau menandatangani kesepakatan bersama tentang komitmen bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan komitmen bebas narkoba anggota Polres itu dituangkan dalam bentuk pembubuhan tanda tangan seluruh personel pada spanduk yang dibentangkan di depan kantor Mapolres Lamanda, Kamis (4/1/2017).

"Kegiatan ini sebagai wujud keseriusan Polres Lamandau dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, sekaligus sebagai bentuk komitmen kami untuk melakukan pencegahan yang dimulai dari internal," ungkap Kapolres Lamandau AKBP Andhika Kelana Wiratama, kala itu.

Dirinya juga menyebut, pembubuhan tanda tangan wajib diikuti oleh seluruh personel Polres Lamandau saat ini yang jumlahnya sebanyak 257 orang. Kegiatan itu pun disebut sebagai salahsatu bentuk kesiapan semua anggota Polres Lamandau untuk mendapat hukuman keras jika di masa yang akan datang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun.

Sekalipun ada personel yang tidak dapat melakukan tanda tangan hari ini karena tidak hadir, kata dia, misalnya karena alasan tugas atau Pam, dinas luar, cuti kerja atau alasan lainnya tetap harus menyusul.

Dari pantauan, pembubuhan tandatangan komitmen bebas narkoba tersebut dilakukan pada spanduk ukuran 8x2 meter yang ditempel dan dibentangkan di bagian dinding depan kantor Mapolres.

Semua pihak mulai dari Kapolres, Wakapolres, para kabag, para kasat dan seluruh anggota lainnya tampak bergantian membubuhkan tandatangan di kolom spanduk satuannya masing-masing. (HENDI NURFALAH/B-2)